Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online PA Sambas

A.RUKIP - PAS (Aplikasi Ruang Konsultansi, Informasi dan Persidangan - Pengadilan Agama Sambas) Menghubungkan Anda dengan layanan PTSP secara daring: obrolan dengan petugas, Konsultansi video melalui Zoom, jawaban otomatis, dan nomor antrian online per loket.

Layanan daring

Layanan inti dari ARUKIP-PAS — Pengadilan Agama Sambas.

Chat dengan petugas

Konsultansi Layanan melalui chat online bersama Petugas PTSP PA Sambas.

Cek produk pengadilan

Status perkara, putusan, akta cerai, dan keabsahan akta — terhubung SIPP. Identitas pihak disamarkan.

Pengecekan produk

Tanya jawab otomatis

Jawaban instan dari berkas Pertanyaan-pertanyaan umum seputar layanan pada Pengadilan Agama Sambas.

Lihat pertanyaan

SIPANDU

Sistem Pengambilan Antrian Terpadu Pengadilan Agama Sambas.

Ambil Antrian Sidang Anda Secara Online

Ambil Antrian Sidang

SEKUINTAL-PAS

Sistem Elektronik Kuasa Insidentil Virtual Pengadilan Agama Sambas.

Ajukan Permohonan dan Verifikasi Kuasa Insidentil Anda Secara Online

Ajukan Permohonan

VIDEO CALL WHATSAPP

Sistem Konsultansi Bersama Petugas Melalui Video Call Whatsapp

Hubungi Petugas

Delapan loket layanan

Setiap loket memiliki nomor antrian tersendiri per hari. Gunakan halaman Ambil nomor antrian.

1

Informasi, Keluhan & Pengaduan

Informasi umum, pengaduan, dan keluhan terkait pelayanan.

2

Pendaftaran Perkara

Pendampingan pendaftaran perkara dan persyaratan awal.

3

Penyerahan Produk

Penyerahan putusan, salinan, atau produk lain sesuai ketentuan.

4

Pembayaran Biaya

Informasi dan pendampingan pembayaran biaya perkara.

5

E-Court

Layanan terkait sistem e-Court dan perkara elektronik.

6

Pos Bantuan Hukum

Informasi bantuan hukum dan rujukan sesuai ketentuan.

7

Bank / Panjar Biaya Perkara

Penyetoran panjar melalui bank dan konfirmasi administrasi.

8

PT POS

Layanan kiriman dokumen melalui PT Pos Indonesia.

Tanya jawab otomatis

Ketik kata kunci untuk menyaring. Daftar pertanyaan diisi dari data/faq.json.

Bagaimana cara mengikuti video call Zoom?
Buka halaman «Video Zoom» di portal ARUKIP-PAS: di sana ada tautan gabung, ID rapat, dan passcode. Pasang aplikasi Zoom dari zoom.us/download, lalu klik «Gabung ke rapat» atau masukkan ID secara manual. Pastikan koneksi stabil dan identitas siap diverifikasi sesuai prosedur PTSP.
Apa bedanya chat dengan petugas dan tanya jawab otomatis?
Tanya jawab otomatis memberi jawaban cepat dari daftar pertanyaan umum. Chat dengan petugas menghubungkan Anda ke operator PTSP untuk kasus yang lebih spesifik atau yang memerlukan verifikasi data.
Bagaimana penyetoran panjar biaya perkara?
Pembayaran panjar biaya perkara dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Court Mahkamah Agung menggunakan Virtual Account bank yang ditunjuk, atau secara tunai/non-tunai (mesin EDC) langsung di kasir pengadilan tempat Anda mendaftarkan perkara. Tahapan Pembayaran Panjar Perkara: 1. Dapatkan e-SKUM: Petugas pengadilan atau sistem e-Court akan memberikan rincian taksiran panjar berupa Elektronik Surat Kuasa Untuk Membayar (e-SKUM) yang berisi komponen biaya pendaftaran, proses, pemanggilan, meterai, dan redaksi. 2. Lakukan Pembayaran: Online: Transfer dana menggunakan nomor Virtual Account (VA) yang tertera pada e-SKUM melalui Mobile Banking, ATM, atau Teller bank mitra.Offline: Bayarkan langsung ke kasir pengadilan menggunakan uang tunai atau gesek kartu debit di mesin EDC 3. Konfirmasi Bukti Bayar: Unggah bukti transfer ke aplikasi e-Court atau serahkan slip setoran kepada petugas pengadilan. Perkara akan resmi didaftarkan dan diproses setelah pembayaran terverifikasi Perlu diketahui, panjar adalah estimasi biaya di awal. Jika biaya kurang saat proses persidangan berlangsung, Anda akan diminta menambahnya. Sebaliknya, jika biaya berlebih, sisa panjar akan dikembalikan kepada Anda.
Bagaimana cara mengambil nomor antrian online?
Buka menu «Ambil nomor antrian», pilih loket yang sesuai, lalu simpan atau cetak nomor Anda. Datang ke PTSP sesuai jam layanan dan tunggu giliran sesuai loket.
Apa itu PTSP Online?
PTSP Online (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) adalah inovasi layanan publik berbasis web/digital untuk mengakses layanan administrasi—khususnya pengadilan dan perizinan—secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor. Layanan ini mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan berkas melalui video call (Zoom/WhatsApp) maupun fitur chat secara real-time
Bagaimana Caranya Mendaftarkan Perkara Secara e-court
Mengurus e-Court Mahkamah Agung melibatkan pendaftaran akun secara mandiri di laman E-Court atau melalui meja PTSP Pengadilan dengan menyiapkan KTP, email, nomor HP, dan rekening aktif. Setelah akun diverifikasi, pengguna dapat mengunggah berkas (PDF/Word), membayar panjar biaya melalui Virtual Account (e-Skum), dan menerima nomor perkara.

Pengumuman

Informasi resmi dari PTSP. Pengelolaan melalui panel petugas (menu Pengumuman).

Jam Layanan PTSP Online Pengadilan Agama Sambas

Hari Senin-Kamis :
Pukul 08.00 - 16.30
Hari Jumat :
Pukul 07.30 - 16.30

Kontak

Alamat: Jl. Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat
Telepon: (0562) 392321 · Email: kepaniteraan.pa.sambas@gmail.com